Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik Bagi Guru Honor dan PNS

Cara mendapatkan sertifikat pendidik (serdik) dari Kemendikbud dan Kemenag untuk guru honorer dan PNS di sekolah Swasta atau Negeri.Serdik merupakan pengakuan secara formal sebagai guru profesional yang diberikan kepada para guru mata pelajaran yang telah selesai mengikuti serangkaian seleksi kompetensi.Sertifikat pendidik juga merupakan syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG)

Posting Komentar

Related Posts

30 Lambang/Logo Bidang Pendidikan
Baca selengkapnya
Download Soal UTS Kelas 5
Baca selengkapnya
Info Beasiswa Brunei Darussalam Terbaru 2012
Baca selengkapnya